Indonesia dan Australia Janjikan Kesepakatan Pertahanan yang Baru, Meski Masih Ada Ketegangan AUKUS

Indonesia dan Australia Janjikan Kesepakatan Pertahanan yang Baru, Meski Masih Ada Ketegangan AUKUS
Salah satu perjanjian baru Australia dan Indonesia adalah diberikan akses untuk menggelar latihan militer secara timbal balik bagi anggota militer dari kedua negara. (Foto: Corporal Beau Smith)

Usai pertemuan 2+2 dengan Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri di Canberra kemarin, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan terus menekan Pemerintah Australia untuk "transparan" tentang rencananya mengakuisisi kapal selam bertenaga nuklir.

Retno mengatakan sudah "menegaskan kembali pentingnya transparansi dalam kerjasama AUKUS dan pentingnya komitmen untuk mematuhi non-proliferasi nuklir, serta komitmen untuk mematuhi Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons dan IAEA safeguards. ”

Ia juga mengatakan bahwa Indonesia "sangat khawatir akan meningkatnya persaingan" di Asia.

"Jika tidak dikelola dengan baik rivalitas tersebut dapat menjadi konflik terbuka yang sangat berdampak terhadap kawasan," ujarnya di video tersebut.

Pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh keempat Menteri membahas dengan hati-hati isu-isu seputar proliferasi nuklir, dengan mengatakan kedua negara "berkomitmen untuk memperkuat rezim non-proliferasi dan perlucutan senjata nuklir global, termasuk landasannya, Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT)".

Ini juga menyoroti kerja sama pertahanan yang lebih dalam dengan mengatakan mereka ingin terlibat "lebih jauh lagi", termasuk dalam kerja sama pengobatan militer, teknologi militer, industri pertahanan, dan mencari cara untuk mempermudah kerja sama militer. 

Menlu Australia Penny Wong, mengatakan Australia akan "sangat transparan" tentang rencana kapal selam nuklirnya, "tidak hanya dengan Indonesia tetapi juga kawasan".

"Mengingat sejarah Indonesia, saya bisa mengerti mengapa mereka ingin kita transparan seputar propulsi nuklir itu."

Indonesia dan Australia berjanji untuk membuat kesepakatan baru di bidang pertahanan yang sifatnya mengikat di bawah hukum internasional

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News