Indonesia Darurat Kekerasan Terhadap Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Terhadap Anak
Foto ilustrasi.dok.JPNN/Indopos

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak menyatakan, kekerasaan dan kejahatan terhadap anak saat ini sudah dalam fase darurat. Bahkan menurut Deding, cara kerja pelaku sangat terorganisir seperti praktik jaringan mafia.

"Saat ini Indonesia sudah darurat kekerasan dan kejahatan terhadap anak. Bahkan, dalam beberapa kasus pelaku sangat terorganisir layaknya kerja mafia," kata Deding Ishak, dalam rilisnya, dalam rangka memperingati Hari Anak, Kamis (23/7).

Dia jelaskan, sesuai dengan kodratnya, anak-anak memiliki keterbatasan fisik dan mental. Karena itu juga anak wajib dilindungi orang dewasa, baik orangtua, anggota keluarga bahkan masyarakat umum termasuk guru dan pengasuh.

"Sayangnya, hak tersebut tidak diperoleh oleh sebagian anak-anak Indonesia. Bahkan anak sering diperlakukan sebaliknya oleh orang dewasa, baik disengaja atau pun tidak," tegasnya.

Dalam pandangan politikus Partai Golkar itu, sebetulnya perangkat hukum di Indonesia terkait perlindungan anak sudah cukup memadai.

"Regulasi untuk perlindungan anak di Indonesia sudah memadai. Yang minim itu pelaksanaannya. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, telah mengakomodir seluruh hak anak dan kewajiban orang dewasa terhadap anak, disertai sanksi tegas terhadap pasal-pasal yang dilanggar," ujarnya.

Kalau UU tersebut dijalakan secara optimal dan masyarakat ikut aktif memerankannya, menurut anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat III ini, pasti bisa menekan ruang gerak bagi siapa saja yang melanggar hak-hak anak.

"Karena itu, DPR RI selalu mendesak pemerintah agar UU Perlindungan Anak dijalankan sesuai dengan amanat konstitusi. Kalau dibiarkan, UU tersebut hanya akan jadi catatan di atas kertas," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak menyatakan, kekerasaan dan kejahatan terhadap anak saat ini sudah dalam fase darurat. Bahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News