Indonesia-Jepang Bahas Penempatan Pekerja Migran dan Program Pemagangan

Indonesia-Jepang Bahas Penempatan Pekerja Migran dan Program Pemagangan
Pemerintah Indonesia dan Jepang membahas upaya peningkatkan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan progam pemagangan. Foto: Humas Kemnaker

Dia menyebutkan, dalam program SSW, Pemerintah Indonesia mencatat, berdasarkan data dari Kementerian Kehakiman Jepang per 31 Desember 2020, jumlah PMI yang bekerja sebagai SSW sebanyak 1.514 orang, yang mana hanya separuh dari jumlah pekerja migran SSW Vietnam di Jepang.

Kendati demikian, jumlah tersebut masih jauh dari target Pemerintah Indonesia yang berkeinginan untuk memenuhi 20 persen dari kuota SSW sebanyak 345 ribu tenaga kerja dari semua negara.

"SSW sendiri membuka 14 sektor kerja seperti keperawatan, manufaktur, kontruksi bangunan, dan penerbangan," papar dia.

Ida Fauziah juga mengemukakan, hingga kini pihaknya juga masih menunggu kembali proses dibukanya program pemagangan.

Dia menjelaskan, tahapan persiapan peserta pemagangan sampai saat ini, yaitu jumlah peserta magang yang sudah mendapatkan visa dan siap berangkat sebanyak 2.287 orang.

Hasil kerja sama IM Japan dengan Kemnaker sebanyak 88 orang dan Sending Organization sebanyak 2.199 orang.

Ida Fauziah berharap, Pemerintah Jepang dapat kembali membuka akses masuk bagi PMI pada masa pandemi Covid-19.

"Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Indonesia telah menyusun Standard Operating Procedure (SOP)," kata dia.

Pemerintah Indonesia dan Jepang membahas upaya peningkatkan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan progam pemagangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News