Indonesia Pertimbangkan Status Tahanan bagi Abu Bakar Bashir
"Jika dia menyampaikan grasi, itu berarti dia minta maaf," kata Guntur Fattahillah kepada wartawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kamis (1/3/2018).
Bashir selalu mempertahankan pendapatnya bahwa dia tidak bersalah.
Ketika dia dijatuhi hukuman pada tahun 2011, dia mengatakan bahwa dia menolak ‘vonis’ tersebut karena didasarkan pada undang-undang 'orang kafir'.
Dalam persidangannya, dia membantah memiliki hubungan dengan kamp pelatihan di Aceh, dan mengatakan bahwa kelompok yang didirikannya pada tahun 2008, Jemaah Ansharut Tauhid adalah organisasi Islam yang sah.
Keputusan Pemerintah Indonesia memberikan pengampunan atau bahkan status tahanan rumah bagi Abu Bakar Baashir kemungkinan akan menuai kritik dari sekutu Indonesia, termasuk Australia dan Amerika Serikat, mengingat dukungan yang masih dimiliki Baashir dikalangan para simpatisan Islam, dan pesan yang akan dikirimnya ke sebuah negara di mana ekstremisme para jihad masih tetap tinggi.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat