Indonesia Pertimbangkan Status Tahanan bagi Abu Bakar Bashir

Indonesia Pertimbangkan Status Tahanan bagi Abu Bakar Bashir
Indonesia Pertimbangkan Status Tahanan bagi Abu Bakar Bashir

"Jika dia menyampaikan grasi, itu berarti dia minta maaf," kata Guntur Fattahillah kepada wartawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kamis (1/3/2018).

Bashir selalu mempertahankan pendapatnya bahwa dia tidak bersalah.

Ketika dia dijatuhi hukuman pada tahun 2011, dia mengatakan bahwa dia menolak ‘vonis’ tersebut karena didasarkan pada undang-undang 'orang kafir'.

Dalam persidangannya, dia membantah memiliki hubungan dengan kamp pelatihan di Aceh, dan mengatakan bahwa kelompok yang didirikannya pada tahun 2008, Jemaah Ansharut Tauhid adalah organisasi Islam yang sah.

Keputusan Pemerintah Indonesia memberikan pengampunan atau bahkan status tahanan rumah bagi Abu Bakar Baashir kemungkinan akan menuai kritik dari sekutu Indonesia, termasuk Australia dan Amerika Serikat, mengingat dukungan yang masih dimiliki Baashir dikalangan para simpatisan Islam, dan pesan yang akan dikirimnya ke sebuah negara di mana ekstremisme para jihad masih tetap tinggi.

Indonesia Pertimbangkan Status Tahanan bagi Abu Bakar Bashir
Lalu lintas di Jalan Legian di Kuta, Bali 10 tahun setelah Bom Bali.

AAP: Johannes Christo

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News