Indonesia Re Ajak Stakeholder Perangi Praktik Gratifikasi
Kamis, 06 Juni 2024 – 16:49 WIB

Indonesia Re menyelenggarakan diskusi mengenai gratifikasi bersama Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM dan Corporate Secretary Robbi Yanuar Walid bersama dengan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya. Foto: supplied
“Itulah kenapa secara normatif dan konsisten sosialisasi mengenai gratifikasi perlu terus dilakukan karena memerangi gratifikasi adalah tanggung jawab bersama seluruh pihak. Mentaati aturan demi memelihara integritas perusahaan adalah suatu prinsip yang tidak bisa ditawar,” kata Robbi. (rhs/jpnn)
Sebagai salah satu perusahaan BUMN, Indonesia Re mengajak stakeholder memerangi praktik gratifikasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain