Indonesia Tak Mau Akui Reklamasi Singapura

Indonesia Tak Mau Akui Reklamasi Singapura
Indonesia Tak Mau Akui Reklamasi Singapura
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tak mau mengakui wilayah darat hasil reklamasi wilayah laut Singapura. Menteri Pertahanan (Menhan) menyatakan bahwa Indonesia tetap beranggapan bahwa penetapan batas wilayah laut akan ditarik dari base point (titik dasar) masing-masing negara.

Pada rapat kerja dengan Komisi I DPR guna membahas ratifikasi perjanjian batas wilayah laut Indonesia-Singapura, Senin (24/5), Purnomo menjelaskan, Pulau Nipah di dekat Batam akan menjadi base point bagi Indonesia untuk menetapkan batas wilayah laut dengan Singapura. Dari pulau tersebut, akan ditarik garis pangkal ke Pulau Karimun Kecil.

"Artinya, penghitungan batas wilayah kedua negara ini tidak membenarkan hasil reklamasi yang dilakukan Singapura. Kita menggunakan referensi titik dasar Indonesia di Pulau Nipah dan garis pangkal kepulauan Indonesia yang ditarik dari Pulau Nipa ke Pulau Karimun kecil," ujar Purnomo.

Pada kesempatan sama, Menteri Luar Negeri Marty Legawa mengungkmapkan bahwa belum seluruhnya titik-titik perbatasan laut Indonesia-Singapura disepakati. Dijelaskannya, titik perbatasan laut yang belum disepakati antara lain di wilayah timur Singapura dengan Pulau Batam, karena adanya sengketa kepemilikan Pulau Batu Puteh antara Singapura dengan Malaysia.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia tak mau mengakui wilayah darat hasil reklamasi wilayah laut Singapura. Menteri Pertahanan (Menhan) menyatakan bahwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News