Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Pengelolaan Hutan dengan AS

Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Pengelolaan Hutan dengan AS
Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri). Foto: KLHK

jpnn.com, ROMA - Indonesia kembali meningkatkan kerja sama dengan berbagai negara, salah satunya United States Forest Service (USFS). Di bawah koordinasi U.S. Department of Agriculture, atau Departemen Pertanian Amerika Serikat, USFS mengelola 154 Hutan Nasional dan 20 savana di 43 negara bagian di Amerika Serikat dan Puerto Rico.

Tugas dan fungsi USFS antara lain untuk menjaga keanekaragaman hayati, dan produktifitas hutan taman nasional, perlindungan dan savana.

"Pengelolaan hutan dan kehutanan di Indonesia sangat menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo, karena presiden juga seorang rimbawan (forester)," tutur Menteri LHK, Siti Nurbaya, dan pernyataan tersebut disambut meriah dengan bersorak "Yes" oleh Ms. Vicki Christiansen Pimpinan USFS yang juga seorang forester, pada pertemuan di sela-sela agenda COFO 24 di Roma (19/7) waktu setempat.

Sejak ditandanganinya Letter of Intent (LoI) on Sustainable Forest Management pada November 2006, Kementerian Kehutanan Indonesia dan USFS, telah melakukan banyak kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan hutan. Berbagai kegiatan penelitian dan kajian juga berlangsung elama tahun 2013-2015, antara lain terkait restorasi dan rehabilitasi, inventarisasi karbon di mangrove, penelitian di bidang kehutanan, pengendalian kebakaran hutan, serta penyusunan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).

Ms. Vicki sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama ini antara kedua negara, dan berharap dapat memperluas lingkup kerjasama dengan melihat peluang-peluang yang ada.

Berdasarkan Assistance Agreement antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia, tentang Achievement of A Stronger Indonesia Advancing National and Global Development USAID Assistance Agreement No.497-AA-030, yang ditandatangani oleh Kementerian Keuangan dan USAID, tanggal 29 September 2014, KLHK turut berperan sebagai pelaksana teknis kerjasama atau Technical Counterpart Agency.

Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Pengelolaan Hutan dengan AS

Dua tahun kemudian, pada 30 Juni 2016, KLHK diwakili Dirjen KSDAE dan Kepala Badan Litbang dan Inovasi, serta di Ketahui oleh Sekretaris Jenderal, menandatangani Technical Arrangement bersama USAID, yang diwakili oleh Director of Environment Office USAID. Perjanjian ini akan berakhir pada 30 September 2019.

Pengelolaan hutan dan kehutanan di Indonesia sangat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, karena presiden juga seorang rimbawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News