Indosat Ingin Cicil Uang Pengganti
Jumat, 17 Oktober 2014 – 15:31 WIB

Indosat Ingin Cicil Uang Pengganti
Putusan itu berisi bahwa Indar dipidana penjara delapan tahun, denda Rp 300 juta subsider kurungan enam bulan.
Dan menghukum PT Indosat Mega Media (IM2) membayar uang pengganti Rp 1.358.343.346.670. Indar sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung sudah membentuk tim untuk melakukan negosiasi dengan pihak PT Indosat terkait kewajiban membayar uang pengganti Rp 1,3
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Harus Dicermati, Honorer Database BKN yang Ikut PPPK Tahap Dua Banyak Banget, Semangat Ya!
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung