Indra Kenz Mangkir dari Pemeriksaan, Ini Sebabnya
Jumat, 18 Februari 2022 – 14:40 WIB

Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita
Dalam kasus tersebut, Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik, penipuan atau perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pihak kuasa hukum Indra Kenz memastikan kliennya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini