Industri Berbahan Gas Dapat Prioritas
Jumat, 27 Januari 2012 – 10:06 WIB
JAKARTA--Industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku untuk produksi bakal mendapat prioritas. Di antaranya industri amonia, urea dan etanol. Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan prioritas tersebut ditetapkan karena penggunaan gas sebagai bahan baku tidak bisa digantikan. Selain itu, juga untuk industri yang energinya tidak bisa digantikan oleh energi lain meliputi industri keramik dan kaca.
Dikatakan, prioritas tersebut bagian dari pengklasifikasian untuk menentukan jumlah alokasi gas yang diperlukan. Akan tetapi, sampai sekarang pihaknya belum menyelesaikan alokasi gas tiap kategori. " Angkanya mau kita update persisnya berapa dan dikategorikan seperti industri yang tidak bisa tergantikan sebagai bahan baku," ujar Panggah kamis (26/1).
Baca Juga:
Saat ini, pihaknya sedang memastikan pasokan gas. Salah satunya kepastian pasokan gas untuk pupuk Kaltim V. Sedangkan, pasokan untuk Petrokimia II, Pupuk kujang IC dan Pupuk sriwijaya 2B masih belum. Dia menuturkan, pasokan gas bagi petrokimia II sangat tergantung dengan pasokan gas dari Blok Cepu. Menurutnya, gas di blok Cepu sudah tersedia, namun operatornya masih belum jelas.
?Katanya sudah Pertamina tapi belum definitif. Setelah ditunjuk Pertamina, masih ada rentetan proses yang harus dikerjakan. Sekarang saya sedang meminta update untuk status," tukas Panggah.
JAKARTA--Industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku untuk produksi bakal mendapat prioritas. Di antaranya industri amonia, urea dan etanol.
BERITA TERKAIT
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD