Industri di Batam Dapat Insentif Lagi
Senin, 10 Juli 2017 – 03:00 WIB
Dia juga mengatakan dalam waktu dekat Kemenkeu akan segera menyosialisasikan kebijakan baru tersebut ke Batam.(leo)
Industri Batam akan mendapatkan insentif lagi. Dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Megajaya.co.id Kembali Buka Gerai di Blustru, Berkonsep Inovatif
- Menuju NZE, PT Sasa Gandeng Suryanesia untuk Pemakaian Instalasi PLTS Atap
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk