Industri Rokok : Tarif Jangan Terlalu Sederhana
Senin, 19 November 2012 – 07:20 WIB

Industri Rokok : Tarif Jangan Terlalu Sederhana
SURABAYA - Pelaku industri tembakau semakin was-was menghadapi pergantian tahun. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan asumsi penerimaan dari produk cukai 2013 senilai 92 triliun. Ditambah lagi, kebijakan pemerintah yang semakin menekan industri golongan menengah ke bawah.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Sulami Bahar mengaku terkejut dengan alokasi penerimaan cukai dalam APBN 2013. Dia menyangka, target tahun depan yang dia tahu adalah Rp 88 triliun.
Baca Juga:
"Waktu ke Jakarta bulan Oktober saya diberitahunya segitu. Saya kira wajar kalau kenaikannya 5 persen dari penerimaan Rp 83 triliun tahun ini masih wajar. Tapi kalau mencapai Rp 92 triliun, kami tentu keberatan," jelasnya.
Alasan keberatan Sulami Bahar datang dari kebijakan pemerintah yang terus menekan. "Ya menurut saya aneh, kami diminta untuk tumbuh terlalu besar tapi perusahaan rokok terus ditekan. Misalnya, proyeksi pemerintah untuk memberikan tarif single di tahun 2015. Kebijakan itu sudah pasti memberatkan kami," jelasnya.
SURABAYA - Pelaku industri tembakau semakin was-was menghadapi pergantian tahun. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan asumsi penerimaan dari produk
BERITA TERKAIT
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi