Industri Sawit Tolak Bea Keluar CPO
Rabu, 07 September 2011 – 08:47 WIB
Menurutnya, tidak ada hubungan antara tarif BK dengan pengembangan industri hilir CPO di dalam negeri. Bahkan ketika pemerintah mengenakan Pajak Ekspor sebesar 60 persen tidak serta merta industri pengolahan CPO di dalam negeri berkembang. Yang terjadi adalah meningkatnya ekspor ilegal CPO,” urai Fadhil.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Umum Gapki Joko Supriyono menjelaskan, secara konsepsional dan pada kenyataannya pengenaan BK untuk CPO dan produk turunannya telah membawa dampak negatif bagi pengembangan industri CPO secara keseluruhan. Biaya ekonomi pengenaan BK jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh sehingga ekonomi dirugikan secara keseluruhan.
Menurut Joko, BK telah menambah beban dan menimbulkan high cost economy. Kenyataan menunjukkan, BK tidak berdampak mengurangi pungutan di berbagai daerah. “Justru sebaliknya BK mendorong pemerintah daerah menetapkan berbagai pungutan terhadap CPO, karena BK tidak dapat dikembalikan ke daerah maupun digunakan untuk pengembangan industri CPO secara keseluruhan,” urai Joko.
Akibatnya, lanjut Joko, daya saing industri CPO Indonesia mengalami penurunan terhadap industri CPO negara lain dan juga terhadap minyak nabati lainnya. Pangsa pasar CPO Indonesia menjadi tidak optimal dan diambil oleh negara lain. (lum)
JAKARTA - Kebijakan bea keluar (BK) produk minyak sawit mentah (CPO) terus ditentang. Kemarin, Gabungan Pengusaha Kepala Sawit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism