Industri Shipyard Terpukul, 140 Ribu Karyawan di-PHK

Industri Shipyard Terpukul, 140 Ribu Karyawan di-PHK
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau proyek pengerjaan kapal pesanan Pertamina di galangan kapal PT Anggrek Hitam, Kabil, tahun lalu. Foto: cecep mulyana / batampos / jpg

Untuk bisa bertahan saat ini perusahaan-perusahaan besar hanya mengandalkan aktivitasnya dari perbaikan kapal/repair. Untuk bisa bertahan, perusahaan banyak melakukan efisiensi seperti pengurangan karyawan dan konsumsi pemakaian listrik PLN.

Hal lain yg membuat keadaan makin sulit,menurut Novi, adalah adanya sejumlah regulasi yg memberatkan pengusaha galangan kapal dan kepelabuhanan. Termasuk tingginya tarif jasa kepelabuhanan di Batam.

Menurutnya Perka BP Batam No.17/2016 dengan PP No.15/2016 tentang PNBP harus memberikan kepastian hukum dan regulasi yang jelas.

"Presiden harus turun tangan mengatasi masalah ini. Jangan malah membebani pelaku industri dengan regulasi yang tumpang tindih.Justru berikan insentif kepada pengusaha dalam kondisi seperti ini," katanya.

Pengusaha berharap Presiden mengeluarkan kebijakan yang bisa menggairahkan galangan kapal di Batam. Termasuk dengan mendesak BUMN untuk pesan pembuatan kapal di Batam seperti yang ia janjikan 2015 lalu.

Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk mengatakan kelesuan ekonomi di Batam jangan lagi ditambah dengan hal-hal yang tidak ramah dengan pengusaha. Di mana banyak kebijakan yang mencekik pengusaha.

"Banyak yang mengadu ke Kadin mengenai banyaknya permasalahan. Termasuk kebijakan BP Batam yang tidak berpihak kepada pengusaha," katanya kepada Batam Pos, Rabu (22/3).

Saat ini bukan hanya masalah galangan kapal yang harus diperhatikan, tetapi juga industri manufacture, UMKM yang sudah banyak tutup. "Jadi harapan kita, kebijakan harus lebih berpihak kepada pengusaha," katanya.

Presiden Jokowi membawa angin segar bagi pengusaha dan industri galangan kapal saat berkunjung ke Batam pada 2015 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News