Info dari Irjen Karyoto soal Kans KPK Garap Anies Baswedan untuk Kasus Rumah Tanpa DP

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku belum bisa menyimpulkan apakah pihaknya bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah program Rumah DP Nol Rupiah.
Menurut Karyoto, dirinya akan menggelar rapat dengan para penyidik kasus itu dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa melakukan diskusi secara offline dengan para penyelidik, penyidik, dengan fakta-fakta yang ada," ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (24/8).
Menurut perwira tinggi Polri itu, agenda rapat itu ialah membahas temuan penyidik dan kaitannya dengan Anies Baswedan.
"Dari fakta-fakta yang ada, kami bisa membuat kesimpulan apakah perlu dipanggil apa tidak. Tentang apa beliau (Anies) dipanggil dan tentang apa yang kami mintai keterangan," sambung Karyoto.
Lulusan Akpol 1990 itu menjelaskan jajarannya juga akan membahas pengadaan anggaran pengadaan tanah program Rumah DP Nol Rupiah yang justru dikorupsi. Melalui rapat tersebut, Karyoto mengharapkan kasus itu kian terang benderang.
"Apakah anggarannya itu turun secara wajar atau tidak wajar, atau dipaksakan dan lain-lain. Nanti akan kelihatan koneksinya," kata polisi berpangkat irjen tersebut.
Oleh karena itu, eks Kapolda DI Yogyakarta tersebut meminta masyarakat bersabar mengenai rencana pemanggilan Anies.
Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto berbicara soal posisi Gubernur DKI Anies Baswedan dalam dugaan korupsi program Rumah DP Nol Rupiah.
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit