Info dari Kejagung soal Dugaan Korupsi Dapen BUMN

Info dari Kejagung soal Dugaan Korupsi Dapen BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menyampaikan keterangan pers terkait penyerahan hasil audit dana pensiun (dapen) BUMN di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," kata Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10).

Erick mengatakan berdasarkan kecurigaan itu, dirinya memerintahkan jajaran Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung berbagai dana pensiun BUMN.

Hasilnya adalah dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.

Atas temuan itu, Erick meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.

Audit BPKP itu menurut dia, dilakukan secara bertahap yaitu pada tahap awal.

Adapun Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1 dan RNI atau IDFood.

Keempat dana pensiun ini, ujar Erick, mengalami kerugian Rp 300 miliar, penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.

"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," ujar Erick.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kejagung sampaikan info terkini kasus dugaan korupsi dana pensiun atau dapen BUMN yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir. Begini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News