Info dari Komnas HAM, Polisi segera Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Info dari Komnas HAM, Polisi segera Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. Foto: Ricardo

Komnas HAM juga sempat mempertanyakan proses tersebut, karena sejak awal lembaga itu telah berkoordinasi dengan Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Polda Sumut.

Komnas HAM masih akan menunggu beberapa hari ke depan terkait langkah yang akan diambil Polda Sumut terutama terkait penahanan delapan tersangka. 

Komnas HAM mengingatkan jangan sampai ada langkah-langkah dari Polda Sumut yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik dalam proses hukum tersebut. (antara/jpnn)

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap polisi akan segera menahan tersangka kasus kerangkeng manusia.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News