Info Penting Kepala BKN soal Perpanjangan Kontrak PPPK, Jenjang Karier, Melegakan

Info Penting Kepala BKN soal Perpanjangan Kontrak PPPK, Jenjang Karier, Melegakan
Info penting Kepala BKN soal perpanjangan kontrak PPPK dan jenjang karier ASN PPPK.. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia meminta seluruh PPPK di BKN dapat memahami PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK.

"Ini agar setiap individu PPPK dapat memahami hak serta kewajiban selama bekerja,” terang Haryomo.

Lebih lanjut dia menuturkan, PPPK dapat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, JPT Madya, dan Jabatan Fungsional Tertentu. 

Berbeda dengan PNS yang harus memulai karier dari bawah, PPPK dapat langsung memulai karier di instansinya sebagai JPT. 

Sebagai ASN, PPPK pun diminta menahan diri dari mengikuti politik praktis dalam menghadapi tahun politik ke depan.

Haryomo mengingatkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN. PPPK harus hati-hati dalam menggunakan media sosial. 

Jika terindikasi dan terbukti melakukan politik praktis di media sosial, maka ada konsekuensi hukuman disiplin yaitu pemutusan kontrak kerja. 

Sebagai informasi, jumlah calon PPPK tenaga teknis BKN formasi tahun 2022 sebanyak 30 orang. Terdiri dari penempatan unit kerja di BKN Pusat sebanyak 19 orang dan Kantor Regional BKN 11 orang. (esy/jpnn)

Info penting Kepala BKN soal perpanjangan kontrak PPPK dan jenjang karier ASN PPPK. Simak selengkapnya


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News