Info Terbaru dari Brigjen Andi Soal Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi

Info Terbaru dari Brigjen Andi Soal Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Foto : Ricardo

Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya oleh Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. 

Lalu, Putri bersama suaminya, Ferdy Sambo, menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. 

“(PC) mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” kata Agus, Sabtu (20/8). (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Info terbaru dari Brigjen Andi Rian Djajadi soal jadwal pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News