Info Terbaru Pendaftaran PPPK 2023, Para Honorer Harap Bersabar ya
jpnn.com - DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, mendapat jatah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 sebanyak 1.299 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana mengatakan, hingga saat ini belum ada surat edaran dari KemenPAN-RB mengenai penetapan jadwal pendaftaran PPPK 2023.
Jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang sudah beredar baru sebatas usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panselnas CASN kepada MenPAN-RB Azwar Anas.
"Sudah ada permintaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke MenPAN-RB agar mulai pengumuman 16 September, tetapi agaknya MenPAN-RB belum mengeluarkan kebijakan," kata I Wayan Sudiana di Denpasar, Jumat (18/8).
Adapun formasi PPPK yang diberikan untuk Denpasar itu terdiri dari PPPK tenaga kesehatan sebanyak 600 orang, tenaga pendidikan 594 orang, dan tenaga teknis 105 orang.
Sudiana mengatakan tahun ini pemerintah daerah setempat hanya mendapatkan jatah untuk formasi pengangkatan PPPK dan tidak mendapatkan jatah formasi CPNS.
"Kita (pemda) sekarang tidak ada pengangkatan tenaga CPNS, kecuali mungkin di pusat, kalau di daerah hanya PPPK," ucapnya.
Saat ini, kata Sudiana, jumlah tenaga kontrak atau honorer daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sekitar 8.000-an yang gajinya dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Berikut ini info terbaru seputar pendaftaran PPPK 2023, para honorer harap bersabar menunggu jadwal resmi.
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis