Info Terkini dari Bareskrim Soal Kelanjutan Kasus TPPO Karaoke Venesia BSD
Operasi penggerebekan ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri bersama Pomdam Jaya.
Karaoke eksekutif tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020. Bahkan Venesia BSD memfasilitasi layanan seks bagi para pelanggannya.
Beroperasinya tempat hiburan malam tersebut melanggar ketentuan PSBB yang berlaku di Kota Tangerang Selatan saat itu.
Sejumlah barang bukti yang disita penyidik Bareskrim di antaranya kwitansi dua bundel, satu bundel voucher 'ladies' tertanggal 19 Agustus 2020, uang Rp 730 juta yang merupakan uang bookingan 'ladies' mulai dari 1 Agustus 2020, tiga mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi.
BACA JUGA: Masuk Rumah Tetangga Lewat Jendela, Lihat Janda Beranak Satu Tertidur, SU Langsung Beraksi
Lalu ada satu bundel form penerimaan 'ladies', satu bundel absensi 'ladies', tiga komputer, satu mesin penghitung uang, tiga printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja serta dua lembar kwitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020. (cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara kasus TPPO yang ada di Karaoke Eksekutif Venesia BSD ke Kejaksaan Agung. Kini, penyidik masih menunggu hasil analisis jaksa terhadap berkas perkara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur