Info Terkini Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Info Terkini Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T
Ketua Komite TPPU cum Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 T. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat peninjauan kembali, di mana dinyatakan lepas dari tuntutan hukum. Sementara pelaku ko?rporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah," tutur Mahfud MD. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan info begini menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 T yang dilaporkan PPATK.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News