Info Terkini Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T
Kamis, 13 April 2023 – 09:59 WIB
"Pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat peninjauan kembali, di mana dinyatakan lepas dari tuntutan hukum. Sementara pelaku ko?rporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah," tutur Mahfud MD. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan info begini menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 T yang dilaporkan PPATK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara