Info Terkini Soal Penggerebekan 12 Remaja Berbuat Terlarang dalam Satu Kamar Hotel
Minggu, 29 Maret 2020 – 18:03 WIB
Belasan muda-mudi yang sebahagian besar masih berusia anak itu langsung dimintai keterangan dan diamankan oleh personel Polsek Padang Selatan.
BACA JUGA: Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini
Polsek Padang Selatan kemudian menyerahkan proses kasus serta remaja itu ke unit PPA Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan, hingga ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus dugaan prostitusi online dari peristiwa penggerebekan belasan remaja di dalam salah satu kamar hotel di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap