Info Terkini Soal Penggerebekan 12 Remaja Berbuat Terlarang dalam Satu Kamar Hotel

Info Terkini Soal Penggerebekan 12 Remaja Berbuat Terlarang dalam Satu Kamar Hotel
Kepala Satreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, saat menghadirkan tiga tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Foto: ANTARA/Fathul Abdi

Belasan muda-mudi yang sebahagian besar masih berusia anak itu langsung dimintai keterangan dan diamankan oleh personel Polsek Padang Selatan.

BACA JUGA: Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini

Polsek Padang Selatan kemudian menyerahkan proses kasus serta remaja itu ke unit PPA Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan, hingga ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.(antara/jpnn)

Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus dugaan prostitusi online dari peristiwa penggerebekan belasan remaja di dalam salah satu kamar hotel di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News