Informasi Penting dari KemenPAN-RB soal Validasi Data Honorer Non-K dan K2

Informasi Penting dari KemenPAN-RB soal Validasi Data Honorer Non-K dan K2
Aenurrofiq Abdiwibowo, guru honorer nonkategori di SDN Karangjati 01 Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal saat mengunjungi salah satu siswanya di rumah. Ilustrasi Foto: dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kesulitan melakukan validasi data honorer nonkategori sesuai permintaan DPR RI.

Panja Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi II DPR RI pada Februari 2020 pernah menetapkan rekomendasi agar pemerintah melakukan validasi data honorer K2 dan nonkategori.

Saat itu, Panja ASN Komisi II DPR memberikan tenggat waktu Maret 2020.

Kemudian awal Juli 2020, Komisi X DPR RI juga menghasilkan 10 kesepakatan bersama pemerintah di mana salah satunya melakukan validasi data guru honorer nonkategori.

Komisi X juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah paling lambat 1 Desember 2020.

Namun, kesepakatan tersebut sampai sekarang belum dilakukan pemerintah.

Alasannya untuk melakukan pendataan butuh sumberdaya yang tidak sedikit.

"Soal validasi data ini bukan hal yang mudah. Apalagi untuk honorer nonkategori jumlahnya sangat banyak," kata Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko kepada JPNN.com, Selasa (28/7).

KemenPAN-RB menyampaikan kendala validasi data honorer nonkategori, yang berbeda dengan data honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News