Informasi Penting dari KemenPAN-RB soal Validasi Data Honorer Non-K dan K2
Dia menyebutkan, untuk honorer K2, baik KemenPAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memiliki data by name by adress, dan kriteria lainnya.
Artinya, data honorer K2 sudah jelas.
Sementara untuk non-K2, Teguh menegaskan pemerintah tidak memiliki data dimaksud.
Data guru honorer nonkategori itu ada di Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (kemendikbud).
"Untuk guru honorer nonkategori saja jumlahnya banyak banget. Belum lagi yang honorer nonkategori lainnya di luar guru. Bisa dibayangkan betapa sulitnya melakukan validasi di masa pandemi COVID-19," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghasilkan 10 kesepakatan terkait penanganan guru honorer.
Intinya, dalam rapat pada 8 Juli 2020, Komisi X mendesak pemerintah segera menuntaskan masalah guru honorer.
Adapun kesepakatan dalam bentuk kesimpulan rapat tersebut adalah:
KemenPAN-RB menyampaikan kendala validasi data honorer nonkategori, yang berbeda dengan data honorer K2.
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK