Informasi Penting dari KemenPAN-RB soal Validasi Data Honorer Non-K dan K2

Informasi Penting dari KemenPAN-RB soal Validasi Data Honorer Non-K dan K2
Aenurrofiq Abdiwibowo, guru honorer nonkategori di SDN Karangjati 01 Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal saat mengunjungi salah satu siswanya di rumah. Ilustrasi Foto: dok pribadi for JPNN.com

Dia menyebutkan, untuk honorer K2, baik KemenPAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memiliki data by name by adress, dan kriteria lainnya.

Artinya, data honorer K2 sudah jelas.

Sementara untuk non-K2, Teguh menegaskan pemerintah tidak memiliki data dimaksud.

Data guru honorer nonkategori itu ada di Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (kemendikbud).

"Untuk guru honorer nonkategori saja jumlahnya banyak banget. Belum lagi yang honorer nonkategori lainnya di luar guru. Bisa dibayangkan betapa sulitnya melakukan validasi di masa pandemi COVID-19," tandasnya.

Untuk diketahui, Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghasilkan 10 kesepakatan terkait penanganan guru honorer.

Intinya, dalam rapat pada 8 Juli 2020, Komisi X mendesak pemerintah segera menuntaskan masalah guru honorer.

Adapun kesepakatan dalam bentuk kesimpulan rapat tersebut adalah:

KemenPAN-RB menyampaikan kendala validasi data honorer nonkategori, yang berbeda dengan data honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News