Informasi Penting untuk Honorer K2 Lulus PPPK, Maaf ya, Kabar Buruk

Informasi Penting untuk Honorer K2 Lulus PPPK, Maaf ya, Kabar Buruk
Para honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK masih harus bersabar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 dari jalur honorer K2 kemungkinan mundur tahun depan.

Pasalnya, Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, pembahasannya bisa memakan waktu panjang.

Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko yang dihubungi JPNN.com baru-baru ini mengungkapkan, saat pembahasan Rancangan Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, juga makan waktu panjang sebelum akhirnya diterbitkan pada 11 Maret 2020.

"Pengalaman waktu harmonisasi Perpres jabatan PPPK makan waktu setahun lebih. Bisa saja hal ini terjadi juga di Perpres gaji," ujarnya.

KemenPAN-RB, lanjutnya, sebagai instansi pengusul berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat terbitnya Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Namun, untuk proses harmonisasi draf Perpres di luar kewenangan KemenPAN-RB.

Demikian juga setelah harmonisasi selesai kemudian diserahkan MenPAN-RB kepada Presiden Joko Widodo lewat Sekretariat Negara (Setneg), tidak bisa diintervensi KemenPAN-RB.

"Kami sih maunya cepat ya, apalagi NIP 51 ribuan PPPK sebenarnya sudah disiapkan BKN sejak setahun lalu," ucapnya.

Berita terbaru PPPK hari ini, untuk 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK, seputar Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News