Ingat, Agenda pemberantasan Korupsi !
Jumat, 11 September 2009 – 15:36 WIB
JAKARTA– Ketegangan antara KPK dan Mabes Polri sampai juga ke telinga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, SBY meminta perseteruan kedua institusi jangan sampai melemahkan agenda-agenda pemberantasan korupsi.
“Presiden dalam rapat koordinasi agenda pemberantasan korupsi beberapa waktu lalu dan beberapa koordinasi, mengatakan agar jangan ada upaya-upaya melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Selaku kepala negara, presiden tentu ikut juga mengamankan agenda-agenda pemberantasan korupsi,” kata Denny kepada pers usai salat Jumat di kompleks Istana Merdeka Jakarta, Jumat (11/9).
Baca Juga:
Untuk itu, kata dia, komunikasi antara kepolisian dan KPK harus terus ditingkatkan. “Presiden dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan bahwa jangan sampai ada langkah-langkah yang justru kontraproduktif bagi agenda bersama pemberantasan korupsi. Jangan sampai langkah yang diambil justru melemahkan pemberantasan korupsi,” bebernya.
Kendati begitu, kata Denny, soal proses hukum, biarkan prosesnya berjalan asal sesuai aturan dan mempunyai bukti kuat. “Biarkan proses hukum berjalan dengan aturan main yang ada, terutama kalau menyangkut masalah hukum, bukti yang harus ada. Hukum itu terkait masalah pembuktian, dan tidak boleh kemudian Presiden masuk ke wilayah-wilayah itu. Mereka yang profesional mengenai itu,” pungkasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA– Ketegangan antara KPK dan Mabes Polri sampai juga ke telinga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Staf Khusus Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali