Ingat, Bea Cukai Memandang Industri Arak Bali dari Dua Sisi
Rabu, 18 November 2020 – 18:28 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi menjadi pembicara dalam acara Arak Webinar bertema "Workshop Arak Bali Local Spirit" yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Kamis (12/11). Foto: Humas Bea Cukai
Menurut Santi, Bea Cukai memberikan dukungan untuk perluasan pasar global melalui asistensi ekspor dan pemasaran pada toko bebas bea. Dengan pasar global, arak Bali akan meningkat nilainya, baik dalam pemasaran budaya maupun secara ekonomi.
“Karena kita ketahui bersama arak Bali tidak hanya sekadar MMEA, melainkan bentuk keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi dan dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian dan diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali,” jelas Santi.(ikl/jpnn)
Kusuma Santi menjelaskan tata cara dan peraturan Bea Cukai dalam hal pengawasan dan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya