Ingat, Beberapa Kasus Korupsi Ini Mangkrak di KPK
Sedangkan Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif menjelaskan, kasus mangkrak tidak sepenuhnya kesalahan komisinya. Dia menegaskan, ada juga karena faktor eksternal seperti proses perhitungan kerugian negara yang belum tuntas.
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan, komisinya bekerja melakukan pembuktian secara hukum. Dia menegaskan, kalau tidak cukup bukti, tak mungkin dinaikkan ke penuntutan maupun pengadilan.
"Kita di sini bukan politisi, kalau sampai kiamat juga tidak bisa dibuktikan ya kami tidak bisa membuktikannya," kata Saut.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menambahkan, kasus yang mangkrak kebanyakan warisan dari pimpinan sebelumnya. Dia mengatakan, awalnya diharapkan bisa tuntas pada 2015.
Namun, diakuinya, hal itu tidak terealisasi. "Mudah-mudahan tahun 2017 bisa selesai," kata Basaria di kesempatan itu.(put/jpg/boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berutang sejumlah kasus di tingkat penyidikan tinggalan 2016. Karena itu, komisi antirasywah tersebut berkomitme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi