Anggaran KPK 2017 Dipangkas

Anggaran KPK 2017 Dipangkas
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah memotong anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2017.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pagu anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk KPK tahun ini sebesar Rp 734,2 miliar.

Jumlah ini turun dibanding 2016, yang total anggarannya mencapai Rp 991,8 miliar.

"Ini memang mungkin terkait program pemerintah yang melakukan pemotongan di banyak tempat," kata Agus di kantor KPK, Senin (9/1).

Namun, ada sedikit angin segar dari pemerintah untuk KPK karena komisi antirasuah melakukan program Indonesia Memanggil 11 dan 12.

KPK nantinya akan menerima ratusan pegawai, sehingga membutuhkan anggaran yang besar. Pemerintah berjanji akan mencukupi kebutuhan anggaran itu.

"Kami dapatkan janji dari Kementerian Keuangan akan dipenuhi kebutuhannya berapa," katanya.

Pada 2016, penyerapan anggaran KPK mencapai Rp 843,9 miliar atau sekitar 85,09 persen dari Rp 991,8 miliar. Anggaran itu digunakan untuk seluruh kegiatan komisi antikorupsi. (boy/jpnn)


Pemerintah memotong anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2017.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News