Kasus Bang Ipul, Ketua PN Sidoarjo Dipanggil KPK

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur Ifa Sudewi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ifa diperiksa sebagai saksi suap penanganan perkara pencabulan yang menjerat pendangdut Saipul Jamil.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka SJ," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (9/1).
Ifa merupakan ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara Saipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Ifa juga merupakan wakil ketua PN Jakut.
KPK awalnya menetapkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, kakak Saipul, Samsul Hidayatullah serta pengacaranya Kasman Sangaji dan Berthanalia Ruruk Kariman.
Dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan Saipul sebagai tersangka pemberi suap. (boy/jpnn)
Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur Ifa Sudewi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance