Lagi, KPK Panggil Presiden Paramount Enterprise
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memangil Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi, Senin (9/1). Ervan akan digarap dalam dugaan suap pengajuan peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ervan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden Lippo Group Eddy Sindoro. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka ESI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (9/1).
Sebelumnya, Ervan mangkir dari panggilan KPK pada 28 Desember 2016 lalu. Kala itu, Ervan juga dijadwalkan diperiksa untuk Eddy Sindoro.
KPK mengingatkan saksi untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Sebab, keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk membongkar dugaan suap yang menyeret Chairman PT Paramount Enterprise Eddy Sindoro.
Eddy dijadikan tersangka suap kepada Panitera PN Jakpus Edi Nasution. Sebelumnya, Edi dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno sudah diproses di persidangan.
Doddy didakwa bersama-sama Eddy, Ervan Adi Nugroho, Direktur PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) Hery Soegiarto, dan karyawan legal PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti menyuap Edi Nasution Rp 150 juta.
Menurut Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Fitroh Rohcahyanto, pemberian uang tersebut untuk menunda proses eksekusi pelaksanaan putusan pengadilan (aanmaning) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana.
Uang itu juga untuk menerima pendaftaran Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited meskipun telah melewati batas waktu yang ditentukan oleh Undang-undang. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memangil Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi, Senin (9/1). Ervan akan digarap dalam
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih