Ingat! Jangan Sampai Sidang Ahok Seperti Jessica Kumala
Selasa, 13 Desember 2016 – 06:32 WIB

Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: dok.JPNN
"Ini mengancam kebebasan pers yang sedang coba kita pertahankan," imbuhnya.
Kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama ini bermula dari sebuah pernyataannya di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu, yang dianggap penodaan agama Islam.
Pria yang akrab disapa Ahok ini lantas ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Rabu, 16 November 2016. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza mengingatkan media massa memerhatikan konten siaran sidang kasus dugaan penistaan agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara