Ingat Maling Motor yang Videonya Viral? Dia Sudah Ditangkap
Kamis, 03 Februari 2022 – 12:11 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dia itu bukan spesialis pencuri motor. Cuma apa saja dia ambil, jaket dan helm. Jadi, masing-masing, habis jaket kemudian helm baru motor. Itu pisah-pisah," kata Supardi.
Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Maling motor yang videonya viral akhirnya ditangkap. Pelaku diringkus di Kemang, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara