Ingat Maling Motor yang Videonya Viral? Dia Sudah Ditangkap

Ingat Maling Motor yang Videonya Viral? Dia Sudah Ditangkap
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dia itu bukan spesialis pencuri motor. Cuma apa saja dia ambil, jaket dan helm. Jadi, masing-masing, habis jaket kemudian helm baru motor. Itu pisah-pisah," kata Supardi.

Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

Maling motor yang videonya viral akhirnya ditangkap. Pelaku diringkus di Kemang, Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News