Ingat Maling Motor yang Videonya Viral? Dia Sudah Ditangkap
Kamis, 03 Februari 2022 – 12:11 WIB
"Dia itu bukan spesialis pencuri motor. Cuma apa saja dia ambil, jaket dan helm. Jadi, masing-masing, habis jaket kemudian helm baru motor. Itu pisah-pisah," kata Supardi.
Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Maling motor yang videonya viral akhirnya ditangkap. Pelaku diringkus di Kemang, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komplotan Maling Motor Asal Sumatera Ditangkap di Tangerang
- Dewi Perssik Merespons Parodi Video yang Gunakan Audio Suaranya Nyanyi San Sanana
- Video Waroeng Steak & Shake jadi Perhatian Warganet, Pihak Manajemen Merespons
- Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
- Maling Baterai Modul Tower Sinyal di Palembang Babak Belur Diamuk Massa
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya