Ingat! Sanksi Denda di Jembatan Timbang tak Ada Lagi

Ingat! Sanksi Denda di Jembatan Timbang tak Ada Lagi
Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com

Mereka diangkut melalui Tanjung Priok dengan rute menuju Surabaya dan Lombok.

“Sebetulnya kapal Roro ini punya dua fungsi. Selain memindahkan truk-truk yang besar yang berpotensi membuat kerusakan jalan, Ro-ro juga mengkonsolidasikan barang melalui pelabuhan Tanjung Priok. Ini bisa sekaligus mendukung Tanjung Priok sebagai hub internasional,” jelas Menhub.

Mantan Dirut PT ANgkasa Pura II itu menuturkan, mengubah kebiasan ini memang tidak mudah.

Namun, dia meyakini uji coba bulan mulai April di 25 Jembatan timbang bisa berjalan dengan baik. ”Akan kita intensifkan usai lebaran,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan dalam persiapan pelaksanaan RoRo dan jembatan timbang, Kemenhub akan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) serta dan Kepolisian.

Dalam kerja sama yang terjalin, Kemenhub akan tetap berperan sebagi operator.

Sementara, PUPERA akan menyiapkan bantuan alat dan revitalisasi sejumlah sarana.

”Sedangkan polisi nanti terkiat bagaimana menyemangati, mengawasi dan memotivasi jembatan timbang supaya tidak terjadi pungli. Ini adalah bentuk sinergi yang bagus, intinya jangan sampai ada truk yang lebih muatan lagi,” jelasnya.

Mulai akhir April,jembatan timbang beroperasi kembali. Operasionalnya tak lagi menggunakan sistem lama yakni bayar denda, jalan kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News