Ingat! Semua Anggota DPR Harus Lapor SPT Pribadi

Ingat! Semua Anggota DPR Harus Lapor SPT Pribadi
Rapat informal para pimpinan Fraksi DPR RI dan Direktorat Jenderal Pajak. Foto: IST

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas rencana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.

Bagi Bamsoet, DPR akan memberi dukungan jika memang pemisahan tersebut bisa memberi negara manfaat besar bagi peningkatan kinerja dan meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.

"DPR mendukung berbagai reformasi perpajakan yang telah dilakukan di lingkungan Ditjen Pajak. Terkait wacana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan untuk menjadi badan tersendiri dibawah Presiden, tentu kita akan kaji lebih dalam. Kita sedang ramu formulanya, sehingga bisa mendapatkan keyakinan yang utuh bahwa pemisahan tersebut bisa meningkatkan kinerja dan menambah pemasukan negara dari pajak," jelas Bamsoet. (adv/jpnn)


Para anggota DPR dan pegawai Setjen DPR harus melaporkan SPT tahunan pribadinya sebelum 31 Maret mendatang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News