Ingat Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio? ini Info Terbarunya

Dengan begitu hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa Heriyanti tentunya menjadi alat bukti pendukung dalam kasus tersebut sebelum penyidik menentukan status hukumnya.
Heriyanti berstatus sebagai terperiksa atas dua perkara.
Pertama terkait dana hibah penanggulangan COVID-19 fiktif dan juga dilaporkan atas kasus dugaan penipuan modal usaha senilai Rp 2,5 miliar oleh seorang dokter spesialis kandungan.
Heriyanti sudah menimbulkan kegaduhan sepanjang perjalanan kasus dana hibah fiktif Rp 2 triliun.
Mabes Polri dalam kasus ini sampai menurunkan tim untul melakukan pemeriksaan internal terhadap mantan Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri.
Sempat Minta Cabut Laporan
Dokter kandungan di Palembang Siti Mirza yang menjadi korban penipuan oleh Heriyanti sebelumnya mengatakan terlapor pernah menghubungi dirinya untuk mencabut laporan dan berjanji akan membayarkan utang senilai Rp 2,5 miliar.
"Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB saya sempat dihubungi lewat telepon, ngomongnya mau bayar. Saya jawab bayar dulu baru aku cabut laporannya, terserah mau bayar penuh atau tidak yang penting bayar," katanya.
Masih ingat heboh sumbangan fiktif Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio? Kini melibatkan rumah sakit jiwa.
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret