Ingatkan KRI Usman Harun Bukan Urusan Singapura

Ingatkan KRI Usman Harun Bukan Urusan Singapura
Ingatkan KRI Usman Harun Bukan Urusan Singapura

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin meminta pemerintah Singapura tidak memperpanjang masalah penggunaan nama Usman-Harun untuk salah satu kapal perang milik TNI AL. Sebab, Indonesia sudah menganggap tuntas peristiwa aksi peledakan bom di MacDonald House, Orchard Road, Singapura pada 1964.

"Bagi Indonesia, urusan Usman-Harun itu dianggap sudah selesai. Kasusnya terjadi tahun 1964-an dalam konteks konfrontasi RI-Malaysia. Situasi berubah dan politik juga. Selesailah RI-Malaysia, Singapura damai," kata Hasanuddin di DPR RI, Jakarta, Senin (10/2).

Dijelaskannya pula, Usman dan Harun yang diseksekusi pada 17 Oktober 1968 di Singapura, diberi status sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Soeharto. Jenazah adua anggota kesatuan elit TNI AL itu pun dibawa pulang ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Bahkan, Lee Kuan Yew saat masih menjadi Perdana Menteri Singapura pernah menaburkan bunga di makam Usman dan Harun.

Karenanya Hasanuddin menganggap persoalan Usman Harun bukan antara Indonesia dengan Singapura. "PM Singapura datang ke TMP untuk letakkan karangan bunga di atas pusara Usman-Harun. RI memberikan tanda penghargaan atas jasa-jasa keduanya sebagai pahlawan. Tidak bisa dikonfrontasikan," tandasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu justru mempertanyakan bila saat ini Singapura menolak penamaan KRI dengan nama Usman dan Harun.  Terlepas dari perdebatan ini, TB Hasanuddin mengajak pemerintah Singapura untuk tidak memperpanjang masalah ini.

Terkait pembatalan undangan terhadap pejabat Indonesia untuk menghadiri Singapore Airshow, Hasanuddin meminta hal itu tidak ditanggapi. "Tidak perlu ditanggapi. Mungkin kursinya kurang. Tetapi tim kita tetap diundang. Tidak usah dibesarkan. Yang paling penting mari kita bina hubungan ke depan sebagai negara sahabat," ucap mantan Sekretarus Militer Kepresidenan itu.(fat/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
KAMMI Desak KPK Periksa Ibas

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin meminta pemerintah Singapura tidak memperpanjang masalah penggunaan nama Usman-Harun untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News