Ingin Inovasi, Kepala Daerah Takut Dikriminalisasi
Kamis, 29 April 2010 – 22:42 WIB
Hal yang sama disampaikan Dirjen Otda Kemendagri, Sodjuangon Situmorang. Dikatakan, di era otonomi ini kepala daerah harus melakukan terobosan-terobosan. "Tapi bisa dianggap melanggar hukum dan dikriminalisasikan. Karenanya, di revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 nanti, perlu diatur diskresi kepala daerah. Karena tanda adanya diskresi, tanpa ada perubahan-perubahan, daerah itu akan tetap tertinggal," ujar Sodjuangon. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, salah masalah yang mengganjal daerah di era otonomi ini adalah adanya semacam
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan