Ingin Jadi Ketum atau Exco PSSI? Ini Syaratnya...

Ingin Jadi Ketum atau Exco PSSI? Ini Syaratnya...
Ketua Komite Pemilihan Kongres PSSI Agum Gumelar saat berjumpa Menpora RI Imam Nahrawi beberapa waktu lalu. FOTO: M Amjad/JPNN.com

JAKARTA - Komite pemilihan (KP) kongres PSSI telah menyelesaikan rapat perdana pada Jumat (12/8) di rumah sang ketua, Agum Gumelar. Hasilnya, time schedule menuju kongres pemilihan pada 17 Oktober nanti, telah diumumkan. Syarat-syarat untuk menjadi Ketum ataupun anggota Exco PSSI pun telah dijadwalkan.
 
Menurut Agum, belum ada yang berubah dengan syarat sebelumnya. Aturan main masih berpatokan kepada statuta PSSI pasal 34 ayat 4.

Dalam statuta itu, ada enam syarat yang harus dipenuhi. Pertama, calon Ketum atau Exco PSSI harus sudah berusia lebih dari 30 tahun, harus atau telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya lima tahun.

Kemudian, yang ketiga adalah tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana. Itu harus dibuktikan dengan menyertakan surat keterangan bebas status terpidana dari pengadilan negeri. Syarat kelima adalah berdomisili di Indonesia dan minimal mendapatkan satu dukungan dari anggota PSSI. Artinya dicalonkan oleh anggota PSSI, bukan pihak lain.

"Proses pendaftaran dimulai pada 22 Agustus nanti, sampai 5 September," kata Agum usai rapat.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, pihaknya juga meminta bantuan ke PSSI, untuk mengunggah formulir pendaftaran ke situs resmi PSSI. Nantinya, formulir pencalonan yang diisi bisa dikirimkan via email, tapi untuk formulir aslinya, harus sudah masuk ke KP pada hari terakhir pendaftaran calon.(dkk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News