Ingin Lebaran di Rumah, Putri Percepat Sidang
Kasus Narkoba Cicit Soeharto
Selasa, 23 Agustus 2011 – 07:55 WIB

Putri Aryanti Haryowibowo dan Ari Sigit usai sidang dengan agenda pembacaan replik dan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (21/8). Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos
Di bagian lain, para pengacara Putri berusaha mempercepat agenda persidangan. Mereka berupaya, agar putusan kasus tersebut bisa diketok majelis hakim dalam minggu ini. Karena itu, dalam sidang kemarin pengacara langsung membacakan duplik (jawaban atas replik) setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan replik (jawaban atas pleidoi).
Baca Juga:
"Kalau putusan bisa dalam minggu ini, kami akan minta jaksa untuk langsung eksekusi. Apakah penjara, rehabilitasi, atau malah bebas. Kalau rehabilitasi atau bebas kan Lebaran Putri bisa berada di rumah," kata pengacara Putri, Sandy Arifin. Pengacara juga meminta agar majelis hakim memutus Putri menjalani rehabilitasi. Mereka mengajukan lama rehabilitasi selama enam bulan di tempat yang ditunjuk majelis.
Majelis hakim mengamini keinginan pengacara. Ketua majelis hakim Maman M. Ambari menyatakan bahwa sidang putusan akan digelar pada Kamis (25/8) lusa. Dalam persidangan, JPU tetap bersikukuh bahwa Putri terbukti menyalahgunakan narkotika. Kendati mengakui bahwa Putri bukan pemilik dua poket sabu-sabu masing-masing 0,4 gram, namun dia terbukti pecandu narkoba. Kepastian itu dinyatakan oleh dua saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan, salah seorang saksi ahli menyebut Putri sebagai pecandu berat.
Bukti lainnya adalah hasil tes urine Putri. Beberapa saat setelah ditangkap bersama AKBP Eddi Setiono dan Gaus Notonegoro, urine Putri positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. "Kami masih tetap dalam tuntutan sebelumnya bahwa Putri harus dihukum satu tahun," kata JPU Nirwan Nawawi. (aga/agm)
JAKARTA -- Terdakwa penyalahgunaan narkotika Putri Aryanti Haryowibowo rupanya cemas jika harus menjalani lebaran di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur