Ingin Lebaran di Rumah, Putri Percepat Sidang

Kasus Narkoba Cicit Soeharto

Ingin Lebaran di Rumah, Putri Percepat Sidang
Putri Aryanti Haryowibowo dan Ari Sigit usai sidang dengan agenda pembacaan replik dan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (21/8). Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos
JAKARTA -- Terdakwa penyalahgunaan narkotika Putri Aryanti Haryowibowo rupanya cemas jika harus menjalani lebaran di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Cicit almarhum Presiden Soeharto itu mengaku tak siap jika Idul Fitri tidak dirayakan di tengah-tengah keluarga. Karena itu, keluarga Putri berupaya mengajukan izin keluar tahanan.

"Terus terang saya tidak siap kalau lebaran harus di tahanan. Pengen di rumah saja," kata perempuan 22 tahun itu saat ditemui di sela-sela sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (22/8).

Buah hati Ari Sigit dari pernikahan dengan Maya Firanti Noer mengatakan, dirinya akan mengajukan surat izin keluar tahanan kepada Rutan Polda Metro Jaya secepatnya. "Doakan saja semoga disetujui dan bisa Lebaran di rumah," kata perempuan yang terancam hukuman setahun penjara itu.

Hal senada diungkapkan Ari Sigit. Cucu Soeharto itu yakin, kepolisian pasti memiliki mekanisme untuk mengizinkan tahanan keluar. Apalagi selama ini Putri kooperatif mengikuti pemeriksaan penyidik. Namun, kalaupun misalnya tidak dikabulkan, Ari akan menggelar acara spesial di tahanan bersama anggota keluarga lainnya.

JAKARTA -- Terdakwa penyalahgunaan narkotika Putri Aryanti Haryowibowo rupanya cemas jika harus menjalani lebaran di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News