Ingin Lebaran di Rumah, Putri Percepat Sidang
Kasus Narkoba Cicit Soeharto
Selasa, 23 Agustus 2011 – 07:55 WIB

Putri Aryanti Haryowibowo dan Ari Sigit usai sidang dengan agenda pembacaan replik dan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (21/8). Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos
JAKARTA -- Terdakwa penyalahgunaan narkotika Putri Aryanti Haryowibowo rupanya cemas jika harus menjalani lebaran di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Cicit almarhum Presiden Soeharto itu mengaku tak siap jika Idul Fitri tidak dirayakan di tengah-tengah keluarga. Karena itu, keluarga Putri berupaya mengajukan izin keluar tahanan. Hal senada diungkapkan Ari Sigit. Cucu Soeharto itu yakin, kepolisian pasti memiliki mekanisme untuk mengizinkan tahanan keluar. Apalagi selama ini Putri kooperatif mengikuti pemeriksaan penyidik. Namun, kalaupun misalnya tidak dikabulkan, Ari akan menggelar acara spesial di tahanan bersama anggota keluarga lainnya.
"Terus terang saya tidak siap kalau lebaran harus di tahanan. Pengen di rumah saja," kata perempuan 22 tahun itu saat ditemui di sela-sela sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (22/8).
Baca Juga:
Buah hati Ari Sigit dari pernikahan dengan Maya Firanti Noer mengatakan, dirinya akan mengajukan surat izin keluar tahanan kepada Rutan Polda Metro Jaya secepatnya. "Doakan saja semoga disetujui dan bisa Lebaran di rumah," kata perempuan yang terancam hukuman setahun penjara itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Terdakwa penyalahgunaan narkotika Putri Aryanti Haryowibowo rupanya cemas jika harus menjalani lebaran di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur