Ingin Melindungi Saksi, Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Mendatangi LPSK

Ingin Melindungi Saksi, Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Mendatangi LPSK
Rombongan tim kuasa hukum paslon 02 di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Sabtu (15/6). Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rombongan tim kuasa hukum paslon 02 mendatangi gedung Lembaga Perlindungan Saksi Korban di Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/6) sekitar pukul 17.30 WIB.

Mereka datang untuk berkonsultasi dengan LPSK untuk meminta perlindungan saksinya di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

"Kami memutuskan untuk datang ke LPSK untuk konsultasi. Terkait dengan persidangan yang akan kami lakukan terutama untuk acara pembuktian. Karena kami akan menghadirkan saksi dan ahli yang mungkin membutuhkan peran dari LPSK," kata anggota tim kuasa hukum paslon 02 Denny Indrayana ditemui di Gedung LPSK.

Namun, Denny tidak menjelaskan detail sosok saksi yang ingin dilindungi. Dia juga belum bisa menjelaskan jumlah saksi yang akan dilindungi di LPSK.

"Lebih detailnya bagaimana, nanti temen-temen tunggu habis ini setelah ketemu Komisioner LPSK. Saya harapkan, ada temen-temen komisioner bisa memberikan keterangan kepada temen-temen pers," ungkap dia.

BACA JUGA: Kubu Prabowo Janjikan Sesuatu yang Wow, Pendukung Jokowi Ingat Sengketa Pilpres 2014

Sebelumnya tim kuasa hukum paslon 02 meminta ke Mahkamah Konstitusi untuk melindungi saksi yang akan dihadirkan dalam sidang PHPU Pilpres 2019. Permintaan disampaikan saat sidang perdana PHPU Pilpres, Jumat (14/6) kemarin.

"Kami meminta kepada MK agar memperhatikan yang disebut dengan perlindungan saksi," ucap ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat.

Denny Indrayana tidak menjelaskan detail sosok saksi yang ingin dilindungi. Dia juga belum bisa menjelaskan jumlah saksi yang akan dilindungi di LPSK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News