Ingin Punya Mobil Pribadi, Nekat Gadai Kendaraan Rental
Selasa, 12 Maret 2019 – 09:09 WIB

Pelaku penggelapan rental mobil. Foto: JPG/Pojokpitu
BACA JUGA : Terlilit Utang Gara-Gara Judi, Pasutri Menggadaikan Bayi
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa mobil, STNK, kunci mobil dan salinan percakapan korban dengan pelaku.
Kini atas perbuatannya, Singgih terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.(end/jpnn)
Pelaku sengaja menyewa mobil rental melalui perantara dan tidak dikembalikan lagi karena digadai.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh