Ingin Punya Mobil Pribadi, Nekat Gadai Kendaraan Rental
Selasa, 12 Maret 2019 – 09:09 WIB
BACA JUGA : Terlilit Utang Gara-Gara Judi, Pasutri Menggadaikan Bayi
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa mobil, STNK, kunci mobil dan salinan percakapan korban dengan pelaku.
Kini atas perbuatannya, Singgih terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.(end/jpnn)
Pelaku sengaja menyewa mobil rental melalui perantara dan tidak dikembalikan lagi karena digadai.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Dilaporkan soal Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Beri Tanggapan Tegas
- Kasus Penipuan yang Mencatut Nama Baim Wong Masih Marak, Mohon Hati-hati