Inginkan Keadilan, Pergerakan Advokat Serukan Reformasi Jilid II

Sekretaris Jenderal Pergerakan Advokat Eko Prastowo mengatakan organisasi murni kelompok profesi advokat yang independen dan tidak terkait dengan kepentingan politik apa pun.
Dia mengatakan organisasinya juga fokus membentuk karakter advokat yang profesional dan bermoral intelektual.
EP inisial beken Eko Prastowo menyebut pihaknya ke depan akan mengintegrasikan semangat pergerakan dengan perkembangan teknologi.
"Setelah ini kami akan meluncurkan aplikasi berbasis teknologi artificial intelligence untuk mendukung para advokat menjalankan profesinya dan masyarakat mendapatkan bantuan hukum," katanya.
EP merasa yakin optimalisasi teknologi yang transparan di bidang hukum akan memberi kontribusi besar pada terwujudnya penegakan hukum yang bersih dan adil.
“Pergerakan Advokat juga telah menyusun kerangka aksi untuk melanjutkan reformasi. Di dalamnya terdapat gagasan bagi pembaruan dan penegakan hukum. Kami akan diskusikan ini dengan ahli dan para pihak, untuk dibahas dalam Simposium Pembaruan Hukum Nasional, yang akan kita selenggarakan dalam waktu dekat,” kata EP. (ast/jpnn)
Ketua Umum Pergerakan Advokat Indonesia Heroe Waskito mengungkap perlunya reformasi jilid II karena cita-cita pada 1998 belum sepenuhnya tercapai.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru