Ini Alasan BSKDN Terus Meningkatkan Kualitas Kepala Daerah

Ini Alasan BSKDN Terus Meningkatkan Kualitas Kepala Daerah
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Akbar Ali. Foto: dok Kemendagri

Kendati pengukuran IKKD dilakukan setiap tahun, penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan kepada yang bersangkutan baru akan dilakukan pada 2025.

Keputusan ini mempertimbangkan adanya sensitivitas yang cukup besar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Instrumennya ini harus kita sempurnakan, oleh karena itu kita dapatkan masukan dari Bapak/Ibu sekalian (peserta workhsop) dan juga ingin menerangkan bagaimana penerapan aplikasi yang sudah disususn oleh teman-teman di tim ini (BSKDN), jika ada kekurangan dan lainnya mohon diberikan masukan," ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi yang hadir sebagai narasumber mengatakan data menjadi salah satu kunci penting kesuksesan pengukuran IKKD.

Menurutnya data yang digunakan dalam pengukuran IKKD harus mencerminkan realitas yang sebenar-benarnya mengenai kepemimpinan kepala daerah yang diukur.

"Penggunaan data yang tidak valid dapat menjadi kelemahan hasil pengukuran IKKD," ujar Halilul.

Penggunaan data yang tidak teruji dapat berakibat vatal terhadap perkembangan daerah tersebut.

Dia mencontohkan berdasarkan dokumen tertulis suatu daerah mengalami penurunan angka kemiskinan menjadi 4 persen. Namun, hal itu berbeda dengan fakta di lapangan yang menyatakan angka kemiskinan masih mencapai 17 persen.

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memantau kualitas kepemimpinan kepala daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News