Ini Alasan Hakim Tolak Eksepsi Pemilik Akun @Triomacan
Senin, 13 April 2015 – 18:14 WIB
Majelis kembali menjadwalkan sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa, dengan agenda pemeriksaan empat saksi pada Senin 20 April 2014. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan sidang kasus pemerasan pejabat PT Telkom dan pemilik PT Tower Bersama Grup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak