Ini Alasan Menteri Susi Tolak Keras Program Transmigrasi Nelayan

Ini Alasan Menteri Susi Tolak Keras Program Transmigrasi Nelayan
Susi Pudjiastusi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastusi menyebut ada pihak-pihak yang mencoba menggalakkan kembali program transmigrasi nelayan.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kamuflase untuk menyelundupkan lagi kapal-kapal asing agar bisa beraksi lagi di perairan Indonesia.

Susi mengendus jenis kapal model Thailand, yang sedang mereka upayakan agar bisa bebas beraksi kembali di perairan Indonesia.

"Saya tahu beberapa pihak telah bermanuver. Satu membawa program kembalinya transmigrasi nelayan dengan spesifik angka dan jenis kapal. Itu sudah jelas menunjukkan kapal model Thailand. Saya tidak mengizinkan ini terjadi, karena cerita lama akan kembali," ungkap Susi di kantornya, Jakarta, Rabu (11/3).

Bos maskapai Susi Air ini mengaku tersinggung dengan cara yang mereka lakukan. Pasalnya tak jarang kapal-kapal Thailand tersebut dicat ulang agar bisa masuk ke perairan Indonesia. "Saya tersinggung, dengan cara-cara project seperti ini. Saya berbicara mewakili Indonesia, negara besar yang tidak terbeli," tegasnya.

Untuk itu Susi berpesan kepada para pengusaha agar tidak memberikan celah kepada praktik illegal fishing kembali beroperasi di perairan Indonesia, karena dapat merugikan pendapatan negara.

"Saya mengerti pengusaha selalu berfikir untuk kesejahteraan, ekspansi, tapi mohon soal illegal fishing yang dilakukan kapal asing jangan sampai saudara-saudara bisa dibeli, nanti anda yang rugi sendiri," tandas Susi.

Transmigrasi nelayan adalah program penempatan nelayan di daerah tertentu yang punya potensi perikanan. Dengan dalih menggarap potensi yang ada, investor asing maupun dalam negeri, diharapkan masuk dengan menyediakan kapal-kapal penangkap ikan. (chi/jpnn)

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastusi menyebut ada pihak-pihak yang mencoba menggalakkan kembali program transmigrasi nelayan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News