Ini Alasan Millen Cyrus Berada di Kamar Hotel, Oh Ternyata...
Selasa, 24 November 2020 – 11:20 WIB
Atas perbuatannya itu, Millen Cyrus dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi mengungkap alasan Millen Cyrus berada di kamar 820 sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (22/11) dini hari.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya