Ini Alasan Millen Cyrus Berada di Kamar Hotel, Oh Ternyata...

Ini Alasan Millen Cyrus Berada di Kamar Hotel, Oh Ternyata...
Millen Cyrus Keponakan Ashanty. Foto Instagram/millencyrus

Atas perbuatannya itu, Millen Cyrus dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi mengungkap alasan Millen Cyrus berada di kamar 820 sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (22/11) dini hari.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News