Ini Alasan Pemerintah Gencar Gelar Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia

Ini Alasan Pemerintah Gencar Gelar Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
Guru sedang mengajar di kelas. Foto: ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPP Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dadang Sunendar mengatakan, pemerintah menargetkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

Karena itu, pemerintah gencar mengadakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

UKBI merupakan tes standar yang dikembangkan Badan Bahasa untuk mengukur kemahiran penutur bahasa Indonesia, baik sejati maupun asing. 

"Sebelum undang-undang tentang kebahasaan lahir, gagasan UKBI telah dihadirkan sebagai wujud komitmen para ahli bahasa, ahli pengajaran bahasa, dan praktisi berbagai bidang dalam Kongres Bahasa Indonesia V pada 1988," kata Dadang saat membuka Seminar Nasional Pengembangan Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta, Selasa (1/8).

Situasi kebahasaan di Indonesia yang memiliki karakteristik multilingual, menurut Dadang, menuntut pengambil kebijakan bahasa untuk secara aktif, kreatif, dan bijaksana.

"Bahasa Indonesia berada di antara 646 bahasa daerah terkodifikasi dan di antara belasan bahasa asing yang aktif digunakan dalam berkomunikasi di Indonesia," tuturnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah mempunyai UKB di Singapura dan Paris.

Nantinya, orang asing masuk ke Indonesia, baik sebagai mahasiswa atau tenaga kerja harus mempunyai level bahasa yang sesuai. (esy/jpnn)


Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPP Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dadang Sunendar mengatakan, pemerintah


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News